Artikel • 2025-02-03 • admin • Dibaca 43 kali
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) BKPSDM Kabupaten Serang Tahun 2024 disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kinerja organisasi selama tahun anggaran berjalan. Penyusunan laporan ini berpedoman pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta peraturan pendukung lainnya yang mengatur tentang pelaporan dan evaluasi kinerja instansi pemerintah.
LAKIP ini bertujuan untuk memberikan informasi kinerja yang terukur kepada para pemangku kepentingan, khususnya pemberi mandat, serta mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi BKPSDM secara efektif, efisien, dan berorientasi hasil. Selain itu, laporan ini menjadi instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam…
Artikel • 2024-08-19 • admin • Dibaca 74 kali
Rencana Kerja (RENJA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Tahun 2025 disusun sebagai acuan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsi penunjang pemerintahan daerah di bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, serta tugas pembantuan. RENJA ini menjadi landasan dalam mewujudkan tata kelola manajemen ASN yang efektif, akuntabel, dan berbasis kompetensi.
Dalam pelaksanaannya, BKPSDM berfokus pada perencanaan dan pelaksanaan program terkait data, informasi, serta pembinaan ASN, mutasi dan promosi pegawai, serta pengembangan sumber daya manusia secara menyeluruh. Fungsi koordinasi dengan para pemangku kepentingan juga diperkuat untuk memastikan integrasi antarprogram berjalan optimal. Selain itu, pengelolaan administrasi…
Artikel • 2024-07-26 • admin • Dibaca 445 kali
Perubahan Rencana Kerja (P-RENJA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tahun 2024 dilakukan untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan kebutuhan serta dinamika yang berkembang dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur. Penyesuaian ini mencakup penetapan prioritas baru, pengalihan anggaran, dan perubahan jadwal pelaksanaan beberapa program, dengan tujuan untuk memperkuat sistem manajemen kepegawaian dan pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Melalui perubahan ini, diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap tantangan di era digital serta mendukung implementasi kebijakan pemerintah yang lebih baik.
Klik Disini
Artikel • 2023-08-01 • admin • Dibaca 788 kali
Rencana Kerja Jangka Menengah (RENJA) Tahun 2024 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang!
Kami dengan bangga mempersembahkan visi dan misi kami untuk…
Artikel • 2023-08-16 • admin • Dibaca 658 kali
Mengemban Visi Baru: Perubahan Perencanaan Strategis BKPSDM 2021-2026 Mengikuti Revisi Kepmendagri No. 050-5889 Tahun 2021
Dalam usaha untuk tetap relevan dan adaptif terhadap perubahan lingkungan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menghadapi tantangan baru dengan dikeluarkannya revisi Kepmendagri No. 050-5889 Tahun 2021. Perubahan perencanaan strategis ini menandai tonggak baru dalam langkah-langkah BKPSDM dalam mencapai tujuan-tujuan penting dalam rentang waktu 2021-2026.
Mengartikulasikan Perubahan: Mendasari Revisi Kepmendagri No. 050-5889 Tahun 2021 Perubahan dalam perencanaan strategis BKPSDM mencerminkan tanggapan cepat terhadap dinamika peraturan dan kebutuhan aktual. Dengan revisi Kepmendagri terbaru sebagai panduan, BKPSDM mengartikulasikan kembali visi, misi, dan tujuan strategisnya untuk…