INFO

PERUBAHAN RENCANA KERJA (P-RENJA) BKPSDM TAHUN 2024

Perubahan Rencana Kerja (P-RENJA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tahun 2024 dilakukan untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan kebutuhan serta dinamika yang berkembang dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur. Penyesuaian ini mencakup penetapan prioritas baru, pengalihan anggaran, dan perubahan jadwal pelaksanaan beberapa program, dengan tujuan untuk memperkuat sistem manajemen kepegawaian dan pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Melalui perubahan ini, diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap tantangan di era digital serta mendukung implementasi kebijakan pemerintah yang lebih baik.

 

 

Klik Disini