Tingkatkan Kemampuan Pegawai, BKPSDM Kabupaten Serang Gelar Bimtek Penyusunan Perda dan Perkada
SERANG — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 22 hingga 23 Oktober 2026 ini, ditujukan untuk jajaran pegawai di lingkungan BKPSDM Kabupaten Serang guna memperkuat pemahaman teknis dalam perancangan produk hukum daerah.
Pelaksanaan bimbingan teknis ini dilatarbelakangi oleh pentingnya regulasi yang tepat sasaran dan berpayung hukum kuat di bidang kepegawaian. Melalui pelatihan ini, para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, tata cara penyusunan naskah akademik, hingga legal drafting yang berkaitan langsung dengan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tata kelola kepegawaian daerah.
Upaya peningkatan kapasitas ini menjadi langkah strategis BKPSDM Kabupaten Serang dalam menyelaraskan setiap kebijakan kepegawaian daerah dengan regulasi yang berlaku di tingkat pusat. Pemahaman yang memadai terkait penyusunan Perda dan Perkada diharapkan dapat meminimalisasi potensi sengketa hukum atau tumpang-tindih aturan yang kerap muncul dalam pengelolaan administrasi pemerintahan.
Selama dua hari penyelenggaraan, seluruh kegiatan diikuti secara antusias oleh para pegawai BKPSDM Kabupaten Serang. Para peserta aktif berdiskusi dan melakukan simulasi penyusunan draf aturan teknis guna memastikan materi yang disampaikan dapat diimplementasikan secara langsung pada tugas fungsi harian di instansi masing-masing.
Melalui penyelenggaraan Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Serang menegaskan komitmennya untuk terus membenahi kualitas tata kelola birokrasi. Peningkatan kompetensi aparatur dalam aspek legalitas dan penyusunan produk hukum diharapkan mampu mendorong terciptanya regulasi kepegawaian yang lebih transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan pembangunan di Kabupaten Serang.