INFO

PEMBUKAAN PENDAFTARAN PENGANUGERAHAN ASN 2024 KABUPATEN SERANG

 

Untuk mendorong dan memotivasi Aparatur Sipil Negara lainnya dalam membentuk etos kerja yang baik dalam rangka peningkatan kinerja dan prestasi, mengembangkan sikap keteladanan dan menjadi role model bagi sesama Aparatur Sipil Negara maupun bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Serang akan mengadakan Penganugerahan ASN 2024.

Berikut kami sampaikan mengenai Pengumuman Pendaftaran dan Juknis sebagai pedoman dalam mengikuti Penganugerahan ASN 2024

KATEGORI PENGANUGERAHAN : ASN BERPRESTASI dan ASN INOVATIF

KETENTUAN UMUM

  1. Berstatus ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
  2. Tidak pernah dijatuhkan hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Memiliki penilaian kinerja minimal kategori “Baik” selama 2 (dua) tahun terakhir berturut-turut dan dibuktikan dengan melampirkan Sasaran Kinerja Pegawai.

 

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Pas foto berwarna peserta sebanyak 2 (dua) lembar
  2. Surat usulan dari Kepala Perangkat Daerah tempat bertugas
  3. Fotocopy dilegalisir SK CPNS atau SK PPPK dan SK Pangkat terakhir
  4. Fotocopy dilegalisir Sasaran Kinerja Pegawai 2 (dua) tahun terakhir
  5. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhkan hukuman disiplin dari Kepala Perangkat Daerah tempat bertugas
  6. Fotocopy ijazah terakhir
  7. Daftar riwayat hidup yang ditandatangani yang bersangkutan dan diketahui Kepala Perangkat Daerah tempat bertugas.

 

PERSYARATAN KHUSUS

  • ASN BERPRESTASI
    • Melampirkan sertifikat penghargaan (tingkat Kabupaten/Provinsi/Nasional)
  • ASN INOVATIF
    1. Memiliki inovasi yang sesuai dengan bidang tugas dan keilmuan dan telah diterapkan secara berkesinambungan pada lingkungan kerjanya antara periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 yang diterangkan dengan surat pernyataan Kepala Perangkat Daerah tempat yang bersangkutan sedang bertugas
    2. Menyertakan makalah karya inovasi yang menerangkan secara singkat tentang konsep awal gagasan, proses perencanaan, proses perancangan, proses implementasi dan hasil serta manfaat yang dicapai
    3. Menyertakan surat pernyataan dukungan atau rekomendasi dari stakeholder yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah/rekan kerja/penerima manfaat minimal 1 (satu) atau sebanyak-banyaknya.

 

TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pengumuman jadwal seleksi terbuka dilakukan melalui website www.bkpsdm.serangkab.go.id dan melalui surat ke masing-masing perangkat daerah.
  2. Registrasi melalui formulir online pada link www.bkpsdm.fillout.com/AnugerahASN2024 
  3. Seluruh kelengkapan dokumen ditujukan kepada : Sekretariat Panitia Seleksi Penganugerahan ASN, BKPSDM Kabupaten Serang, Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
  4. Berkas lamaran sudah diterima oleh Panitia paling lambat tanggal 31 Agustus 2024
  5. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui website BKPSDM dan media online.
  6. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Penganugerahan ASN Kabupaten Serang dengan alamat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.

 

TIMELINE ASN INOVATIF

No.  

Kegiatan

Waktu

Keterangan

1

Persiapan Kegiatan

19 – 31 Juli 2024

Panitia Seleksi

2

Sosialisasi dan Pengumuman

1 – 5 Agustus 2024

Sekretariat Panitia Seleksi

3

Pendaftaran Calon Peserta

6 – 31 Agustus 2024

Sekretariat Panitia Seleksi

4

Penilaian Lapangan

1 – 10 September 2024

Sekretariat Panitia Seleksi

5

Assessment Center

2 – 5 September 2024

Tim Assessor

6

Wawancara

11 – 20 September 2024  

Panitia Seleksi

7

Pleno Akhir

20 September 2024

Panitia Seleksi

8

Penetapan Pemenang

1 Oktober 2024

Bupati Serang

9

Malam Anugerah Aparatur Sipil Negara Kabupaten Serang Tahun 2024  

2 Oktober 2024

BKPSDM Kabupaten Serang

 

DOWNLOAD 

  1. Pengumuman Penganugerahan ASN
  2. Juknis Penganugerahan ASN 2024