Tingkatkan Kualitas Pengadaan Publik, 57 ASN Pemkab Serang Lulus Sertifikasi PBJP Level 1
Tingkatkan Kualitas Pengadaan Publik, 57 ASN Pemkab Serang Lulus Sertifikasi PBJP Level 1
JAKARTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi menuntaskan program Pelatihan dan Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level 1 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang ini berhasil meluluskan 57 dari total 60 peserta yang berasal dari berbagai Perangkat Daerah (PD).
Pelaksanaan program peningkatan kapasitas ini terbagi ke dalam dua metode tahapan. Tahap pertama dilaksanakan melalui metode pembelajaran mandiri secara dalam jaringan (e-learning) pada 15 hingga 27 Oktober 2026. Selanjutnya, para peserta mengikuti tahap pembelajaran tatap muka (klasikal) yang berlangsung pada 27 hingga 30 Oktober 2026 di Hotel Artotel Harmoni, Jakarta Pusat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Dr. Iskandar Nordat, SP., S.IP., MM., secara resmi membuka jalannya kegiatan ini. Dalam pembukaannya, pihak penyelenggara mengapresiasi antusiasme para peserta yang secara konsisten mengikuti setiap alur materi, diskusi kelompok, hingga tahapan ujian evaluasi akhir selama pelatihan berlangsung.
Dr. Iskandar Nordat menegaskan bahwa program pelatihan ini dirancang untuk memastikan seluruh pengelola tata kelola tata pemerintah memiliki pemahaman umum yang komprehensif mengenai regulasi pengadaan barang dan jasa. Melalui pembekalan ini, para peserta dituntut menguasai alur kerja pengadaan secara menyeluruh, mulai dari tahapan perencanaan, mekanisme pemilihan penyedia, hingga tata cara pelaksanaan kontrak kerja yang accountable.
"Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sertifikasi ini menjadi modal krusial bagi ASN dalam menjalankan tugas tata kelola keuangan daerah agar terhindar dari pelanggaran hukum serta mampu mendorong transparansi dan efisiensi belanja publik," ujar Iskandar dalam keterangannya.
Hasil kelulusan 57 peserta dari total 60 pendaftar ini mencerminkan tingkat keberhasilan pelatihan yang mencapai lebih dari 90 persen. Tingginya angka kelulusan ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan pejabat pengadaan profesional dan bersertifikat di seluruh instansi Pemkab Serang.
Dengan berakhirnya agenda ini, para ASN yang telah mengantongi sertifikasi resmi tersebut dijadwalkan segera kembali ke instansi masing-masing untuk mengimplementasikan kompetensi anyar mereka. Pemkab Serang mengupayakan langkah ini sebagai komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan daerah yang bersih, akuntabel, dan profesional.